Gembong Tegaskan Cakada Kewenangan Dari DPP

PDI Perjuangan memiliki banyak kader terbaik sebagai stok calon kepala daerah.
Sabtu, 06 Februari 2021 10:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan isu partainya berpeluang mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada DKI, merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum, kata Gembong di Jakarta, Jumat (5/2).

Diketahui, partai politik di DPR RI pecah suara mengenai pelaksanaan pilkada serentak menyusul rencana revisi Undang-undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Baca:EvaluasiPilkada2020, Djarot Temukan Permasalahan Ini

Baca juga :