Hendrawan: Megawati Penentu Keputusan Calon Ketua DPR 

Berdasarkan UU MD3, partai dengan perolehan suara terbanyak berhak mendapat kursi Ketua DPR.
Jum'at, 10 Mei 2019 13:14 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Berdasarkan penghitungan sementara hasil Pemilu 2019, PDI Perjuangan masih bertengger di puncak klasemen suara terbanyak. Partai berlambang banteng ini diprediksi akan memiliki kursi terbanyak di DPR. Berdasarkan UU MD3, partai dengan perolehan suara terbanyak berhak mendapat kursi Ketua DPR.

Baca:Megawati: Menang Kalah dalam Pemilu Hal Biasa

Terkait kandidat calon Ketua DPR yang disiapkan PDI Perjuangan, Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan belum ada pembahasan di internal partainya. Saat ini pihaknya fokus mengawal proses rekapitulasi suara yang masih berlangsung.

Belum dibahas. Sekarang semua fokus monitoring perolehan suara, jelasnya dihubungi Kamis (9/5).

Hendrawan enggan membeberkan mekanisme di internal PDI Perjuangan untuk menentukan anggota legislatif yang akan dipertimbangkan duduk di kursi Ketua DPR. Menurutnya, ini merupakan kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Baca juga :