Henry: Saya Muak dengan Pernyataan Fadli Zon Bela Bahar

"Kalau besok saya ketemu Fadli, saya gebukin & hajar dia, kemudian saya ditahan polisi, apakah saya boleh mengatakan ini ancaman demokrasi?"
Rabu, 19 Desember 2018 17:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Lampung Timur, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat mengaku muak dengan pernyataan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menuding penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai bukti pemerintah Jokowi telah melakukan kriminalisasi ulama dan bentuk diskriminasi hukum bahkan mengancam demokrasi.

Setelah saya melihat video yang viral tentang penganiayaan yang dilakukan Bahar Bin Smith, saya lihat postingan Saudara Fadli Zon di akun pribadi Twitternyaia menyebut penahanan tersebut kriminalisasi terhadap ulama dan bentuk diskriminasi hukum bahkan mengancam demokrasi. Terus terang saya muak!, kesal Henry di sela Masa Resesnya di Lampung Timur, Rabu (19/12/2018).

Henry mengecam pernyataan Fadli Zon dan menyayangkan ucapan itu bisa terlontar dari mulut seorang Pimpinan DPR.

Sayabertanya kepada Fadli Zon, apakah menganiaya orang itu bukan merupakan kejahatan dan apakah merupakan bagian dari hak demokrasi? Betapa bodohnya Fadli Zon bila dilihat dari pernyataannya itu yang menyebut ada diskriminasi hukum di Indonesia. Bahkan ia menuduh hukum di Indonesia telah dijadikan alat kekuasaan, tukas Henry.

Lebih lanjut, kata Henry, Fadli Zon terlalu jauh berprasangka bahwa penahanan seorang Bahar Bin Smith yang jelas-jelas melakukan penganiayaan, dikatakan Fadli Zon sebagai alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu disebutkannya lagi tindakan penahanan Bahar merupakan ancaman terhadap demokrasi dankezaliman yang sempurna. Dan diberikan tagar #rezimtanganbesi yang dimaksud Fadli Zon, menurut Henry, tentu mengarah kepada Rezim Pemerintah Jokowi-JK yang hari ini memimpin.

Baca juga :