Hoax Ratna, Polisi Harus Usut Dugaan Elite Gerindra Terlibat

"Maka saya mendesak POLRI agar segera melakukan PENYELIDIKAN,  memanggil dan memeriksa kedua orang itu"
Senin, 08 Oktober 2018 23:02 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. mendesak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menyelidiki apakah Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dan juga Wakil Ketua Umun Gerindra Fadli Zon terlibat dalam penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Demi menjaga kehormatan, nama baik atau setidaknya kepercayaan publik terhadap Saudara Prabowo dan Fadli Zon (selaku Capres dan Wakil Ketua DPR RI) yang akhir-akhir ini nama mereka berdua dikait kaitkan bahkan disinyalir sebagai dalang atas kebohongan Ratna Sarumpaet dan juga dikatakan sebagai orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana turut serta menyebarkan berita bohong, ungkap Henry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10).

Henry berharap kasus tersebut terang benderang dengan diungkap motif dan aktor utama sebenarnya oleh POLRI.

Maka saya mendesak POLRI agar segera melakukan PENYELIDIKAN, memanggil dan memeriksa kedua orang itu. Kalau dari hasil Penyelidikan yang dilanjutkan dengan Penyidikan ternyata tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka maka Polri harus menjelaskan kepada Publik bahwa Saudara Prabawo dan Fadli Zon benar-benar tidak terlibat bahkan justru sebagai korban atas kebohongan Ratna Sarumpaet, tegas Henry.

Demikian sebaliknya, tambah dia, kalau ternyata sejak proses Penyelidikan, Penyelidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa keduanya terlibat dalam Penyebaran berita bohong itu, maka menurut hukum berdasarkan ketentuan pasal 16 jo pasal 17 KUHAP untuk kepentingan Penyelidikan (atas perintah penyidik) Penyelidik berwenang MELAKUKAN PENANGKAPAN terhadap Saudara Prabowo Subianto dan Saudara Fadli Zon serta menetapkan keduanya sebagai TERSANGKA.

Baca juga :