Bandung, Gesuri.id - Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung yang diusung PDI Perjuangan dan Koalisinya, Yena Iskandar Masoem-Atep, menyikapi kebijakan KPU yang mengizinkan peserta pilkada menggelar konser sebagai jenis kampanye.
Baca:Belajar dari China, Demokrasi Liberal Perbanyak Koruptor
Ketua tim pemenangan Yena-Atep, Evan Agustianto menyatakan tidak setuju jika KPU mengizinkankonsersebagai salah satu jenis kampanye di masa pandemicorona(Covid-19).
Sampai sejauh ini kami tidak memasukkan agenda konser musik dalam kampanye, ujar Evan.