Izinkan Konser Musik, Kebijakan KPU Ditolak Yena-Atep 

"Sampai sejauh ini kami tidak memasukkan agenda konser musik dalam kampanye".
Sabtu, 19 September 2020 15:26 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bandung, Gesuri.id - Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung yang diusung PDI Perjuangan dan Koalisinya, Yena Iskandar Masoem-Atep, menyikapi kebijakan KPU yang mengizinkan peserta pilkada menggelar konser sebagai jenis kampanye.

Baca:Belajar dari China, Demokrasi Liberal Perbanyak Koruptor

Ketua tim pemenangan Yena-Atep, Evan Agustianto menyatakan tidak setuju jika KPU mengizinkankonsersebagai salah satu jenis kampanye di masa pandemicorona(Covid-19).

Sampai sejauh ini kami tidak memasukkan agenda konser musik dalam kampanye, ujar Evan.

Baca juga :