Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Anies Baswedan masih menjabat sebagai pemimpin DKI Jakarta meski berstatus capres 2024.
Baca:Temui Puan, Ketua DPR Inggris Berduka atas Petaka Kanjuruhan
Itu dikatakannya mengomentari Gubernur Anies Baswedan yang dideklarasikan sebagai Calon Presiden (Capres) oleh Partai NasDem untuk Pilpres 2024.
Pak Anies statusnya sudah berubah, jangan menggunakan jabatan dia yang ada di DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi, ujar Gembong saat dihubungi, Senin (3/10) malam.
Gembong berharap Anies tetap fokus bekerja di ibu kota dan melaksanakan tanggung jawabnya hingga 16 Oktober nanti.