Johan Usulkan Petahana Cuti di Masa Tenang Pilkada

Salah satu cara menjaga netralitas itu adalah dengan melarang calon kepala daerah petahana untuk tidak cuti di masa tenang
Rabu, 26 Februari 2020 18:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budimengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkades serentak 2020.

Johan memaparkan, salah satu cara menjaga netralitas itu adalah dengan melarang calon kepala daerah petahana untuk tidak cuti di masa tenang.

Baca:Balonkada Tahap Dua Harus Ajukan Rekomendasi Parpol Lain

Hal itu dikatakan Johan dalam Rapat Kerja (Raker)Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca juga :