Ikuti Kami

Johan Usulkan Petahana Cuti di Masa Tenang Pilkada

Salah satu cara menjaga netralitas itu adalah dengan melarang calon kepala daerah petahana untuk tidak cuti di masa tenang

Johan Usulkan Petahana Cuti di Masa Tenang Pilkada
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkades serentak 2020. 

Johan memaparkan, salah satu cara menjaga netralitas itu adalah dengan melarang calon kepala daerah petahana untuk tidak cuti di masa tenang.

Baca: Balonkada Tahap Dua Harus Ajukan Rekomendasi Parpol Lain

Hal itu dikatakan Johan dalam Rapat Kerja (Raker)  Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

"Biasanya, petahana cuti untuk kampanye. Nah di masa tenang dia balik (menjabat) lagi. Saya usulkan agar itu tidak disetujui," ujar Johan.

Johan melanjutkan, hendaknya petahana cuti sampai Pilkada selesai. Hal ini penting untuk menjaga netralitas ASN, termasuk dari pengaruh petahana. 

Baca: Bersama Suhuzu, Petahana Abu Hasan Yakin Menangkan Pilkada

Apalagi, lanjut Johan, agak sulit mengawasi ASN hingga ke level bawah. Maka, Mendagri hendaknya tetap membuat petahana cuti di masa tenang.

"Sebab izin cuti itu Khan dari Mendagri, jadi hendaknya Petahana cuti tetap di masa tenang. Sehingga petahana benar-benar tidak turut campur dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Johan.

Quote