Jokowi-Ma'ruf Kuasai 27 Kecamatan di Surabaya

Bawaslu berharap pelaksananaan rekapitulasi suara di Surabaya bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Selasa, 07 Mei 2019 11:04 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Surabaya, Gesuri.id - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin dinyatakan unggul di 27 kecamatan yang sudah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang hingga kini masih berlangsung di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87, Surabaya, Jawa Timur.

Rekapitulasi kemarin (6/5) malam berjalan lancar dan santai. Tidak ada kendala jadi agak cepat, kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya di Surabaya, Selasa (7/5).

Baca: Ini Lima Faktor Penyebab Jokowi Layak Menang di Pilpres

Ia berharap pelaksananaan rekapitulasi suara di Surabaya bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dimulai pada 18 April-4 Mei 2019 dan tingkat kabupaten/kota dimulai 20 April-7Mei 2019.

Kalau sesuai jadwal hari ini merupakan jadwal terakhir rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten, katanya.

Baca juga :