Kedapatan Membelot, PDI Perjuangan Pecat Sujud Pribadi

Sujud kerap mengkampanyekan pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub)
Sabtu, 28 November 2020 20:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - PDI Perjuangan pecat mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi dari keanggotaan karena membelot di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Mantan Bupati Malang dua periode 2001-2005 dan 2005-2010 itu kerap mengkampanyekan pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung koalisi Malang Bangkit yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura.

Padahal, PDI Perjuangan mengusung calon sendiri, yakni pasangan petahana yang merupakan pasangan nomor urut 1 Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi). Pasangan itu diusung oleh koalisi Malang Makmur yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, PPP, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Baca:Banteng Malang Tegaskan Pengkhianat Partai Layak Dipecat

Baca juga :