Kembalikan Dana WNI, Bangun Poros Ekonomi RI-Singapura

Hal ini dinilai sebagai cara halus untuk mengalirkan dana milik WNI di Singapura ke Indonesia.
Jum'at, 12 April 2019 14:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Harta-harta WNI di Singapura masih sulit kembali (repatriasi) ke Indonesia meski pemerintah sudah menggelar tax amnesty pada 2016-2017. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, Indonesia bisa mencoba pendekatan berbeda seperti anjuran analis bisnis senior Christianto Wibisono.

Baca:Rupiah Digital Picu Efisiensi Sistem Pembayaran

Pak Chris menganjurkan Indonesia ini lebih bagus bertindak secara pragmatis, memanfaatkan peluang peluang yang ada secara cerdas, ujarnya di Jakarta, Rabu (10/4).

Seperti anjuran Chris, lanjut dia, Indonesia bisa membentuk poros ekonomi Jakarta-Singapura. Hal ini dinilai sebagai cara halus untuk mengalirkan dana milik WNI di Singapura ke Indonesia. Aliran dana itu bukan berarti membawa pulang paksa harta WNI.

Tetapi memanfaatkan investasi sebagai salurannya. Berbagai cara harus dilakukan untuk meyakinkan investor Singapura. Salah satunya kata Hendrawan, perlu adanya menteri yang mengurusi investasi secara khusus.

Baca juga :