Ketua DPP PDI Perjuangan, Drajot: Hak Angket Itu Hak Pribadi Setiap Anggota DPR

Djarot; Ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan.
Rabu, 06 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hak angket DPR RI adalah hak pribadi setiap anggota DPR RI , yang bisa digunakan dan tak bisa dihalangi oleh fraksi .

Ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silahkan karena itu hak Anda dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong. Sama dengan saya menggunakan hak saya untuk memilih kemarin tanggal 14 Februari. Kan enggak boleh dong dihalang-halangi. Ini sama, kata Djarot saat ditanya wartawan di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Penggunaan hak angket itu sambung Djarot, cukup berdasar dengan berbagai macam alasan dan praktek-praktek pelaksanaan pemilu di lapangan. Dia menyebut, datanya banyak banget.

Menjawab pertanyaan, Djarot mengatakan tidak ada instruksi dari pimpinan partai kepada anggotanya di DPR untuk mengajukan hak angket tentang pemilu 2024.

Masalahnya, hak angket kata dia merupakan hak setiap anggota DPR seperti diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca juga :