Batam, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo menegaskan demi meraih simpati masyarakat, maka para calon legislatif (caleg) dilarang menyebarkan informasi honax yang berisi fitnah, menghina, atau black campaign.
Baca:Putra: Digitalisasi Kampanye, Sebuah Keniscayaan
Hal itu dikatakannya saat memberikan pembekalan sekaligus pelepasan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Batam dari PDI Perjuangan, bertempat di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Batam di Batam Center, Senin (24/9).
Pada kesempatan itu, Soerya juga mengingatkan beberapa hal. Diantaranya berkaitan dengan bekal pertama yang harus dimiliki caleg PDI Perjuangan. Bekal tersebut, Ia melanjutkan menyangkut yaitu empat pilar kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jangan pernah tinggalkan empat pilar ini. Karena PDI Perjuangan yang konsisten dengan mengawal empat pilar kehidupan berbangsa itu. Tanamkan untuk masyarakat yang dikunjungi, kata Soerya.