Kuningan, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan akhirnya resmi merekomendasi satu dari tiga nama yang diusulkan DPC PDI Perjuangan Kuningan untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.
Nama itu adalah Nuzul Rachdy. Surat DPP PDI Perjuangan yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan itu keluar pada tanggal 4 September 2019. Surat ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.
Baca:Nuzul Rachdy Berpotensi Besar Jadi KetuaDPRD Kuningan
Surat itu bernomor 503/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD Kuningan. Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi partai pimpinan dewan merupakan jabatan strategis guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah.
DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural DPC PDI Perjuangan dan seluruh anggota DPRD Kuningan dari PDI Perjuangan untuk mengamankan, mengajukan, dan memperjuangkan Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPRD Kuningan Periode 2019-2024.