Koster Imbau Masyarakat Hormati Putusan MK

Sidang terkait sengketa PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari proses berdemokrasi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019
Selasa, 25 Juni 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengajak masyarakat di Pulau Dewata untuk menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 yang akan dibacakan pada 27 Juni mendatang.

Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi, tentu harus kita hormati, kata Koster, di sela-sela menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Pembangunan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota, di Denpasar, Selasa (25/6).

Baca:Puan Imbau Masyarakat Terima Hasil Akhir PutusanMK

Orang nomor satu di Bali itu menambahkan, sidang terkait sengketa PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari proses berdemokrasi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Baca juga :