Ikuti Kami

Puan Imbau Masyarakat Terima Hasil Akhir Putusan MK

Semua keputusan nanti akan diputuskan oleh MK pada tgl 27 (Juni 2019).

Puan Imbau Masyarakat Terima Hasil Akhir Putusan MK
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk berlapang dada menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Kita harus bisa, Insya Allah, menerima semua keputusan yang nanti akan diputuskan oleh MK pada tgl 27 (Juni 2019) yang akan dilakukan mendatang," ujar Puan saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Baca: MK Majukan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 

Gambar terkait

Puan mengatakan, keputusan MK nanti merupaka  tahapan terakhir dari rangkaian panjang Pemilu 2019 secara umum. Karenanya, masyarakat diharapakan bisa menerima keputusan akhir dari para majelis hakim MK.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini berharap setelah sidang akhir putusan MK nanti, masyarakat Indonesia bisa bersama-sama berkonsentrasi dalam membangun bangsa dan negara.

"Jadi marilah kita bersama-sama bersatu membangun Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju sehingga kita sama-sama membangun bangsa ini rasa persaudaraan dan persatuan," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, pada Kamis (27/6). 

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin memang paling lambat tanggal 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan , sidang putusan besok," kata Fajar saat dihubungi, Senin (24/6).

Baca: Presiden Jokowi: Jangan Rendahkan Mahkamah Konstitusi

Hasil gambar untuk Fajar, majelis hakim konstitusi

Setelah memutuskan waktu pembacaan putusan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pihak termohon, yaitu tim kuasa hukum KPU RI, dan pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.

Menurut Fajar, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.

"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," katanya.

Quote