Kursi Wagub DKI Harus Terisi Sebelum Februari 2020

Ima: Masalah Wagub DKI ini juga harus dituntaskan sebelum Februari 2020.
Senin, 14 Oktober 2019 23:18 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id-Meski Prasetyo Edi Marsudi telah dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Senin (14/10), namun sayangnya hingga kini kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta masih belum juga terisi.

Baca:Ketua DPRD DKI Baru, Perketat Pengawasan Terhadap Pemprov

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah,kepemimpinan Prasetyo Edi bisa melanjutkan kerja Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI sebelumnya untuk memilih Wagub DKI.

Masalah Wagub DKI ini juga harus dituntaskan sebelum Februari 2020,kata Ima kepada Gesuri, seusai pelantikan pimpinan DPRD DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca juga :