Laporan Kubu PS ke Bawaslu Aneh, Jokowi Ungkapkan Fakta

Aneh, kalau suatu pernyataan faktual di dalam debat Capres dijadikan alasan sebagai penghinaan.
Jum'at, 25 Januari 2019 17:02 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera merasa aneh dengan dengan Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu yang melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 beberapa waktu lalu. Jokowi dilaporkan karena diduga menghina capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Baca:Kiai Maruf Tak Masalah Najwa Jadi Moderator Debat Kedua

Aneh, kalau suatu pernyataan faktual di dalam debat Capres dijadikan alasan sebagai penghinaan untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu, ucap Andreas melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/1).

Saat itu, Jokowi menuding Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra tak mematuhi PKPU dengan meloloskan kader calon anggota legislatif (caleg) eks napi korupsi.

Menurut Andreas, apa yang dikatakan Jokowi adalah fakta. Apalagi berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ada tiga Caleg Propinsi dan tiga Caleg kabupaten kota yang dicalonkan Gerindra.

Baca juga :