Ikuti Kami

Laporan Kubu PS ke Bawaslu Aneh, Jokowi Ungkapkan Fakta

Aneh, kalau suatu pernyataan faktual di dalam debat Capres dijadikan alasan sebagai penghinaan.

Laporan Kubu PS ke Bawaslu Aneh, Jokowi Ungkapkan Fakta
Kedua Pasangan Capres dan Cawapres saat debat perdana, Kamis (17/1). (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera merasa aneh dengan dengan Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu yang melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 beberapa waktu lalu. Jokowi dilaporkan karena diduga menghina capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Baca: Kiai Ma’ruf Tak Masalah Najwa Jadi Moderator Debat Kedua

"Aneh, kalau suatu pernyataan faktual di dalam debat Capres dijadikan alasan sebagai penghinaan untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu," ucap Andreas melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/1).

Saat itu, Jokowi menuding Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra tak mematuhi PKPU dengan meloloskan kader calon anggota legislatif (caleg) eks napi korupsi.

Menurut Andreas, apa yang dikatakan Jokowi adalah fakta. Apalagi berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ada tiga Caleg Propinsi dan tiga Caleg kabupaten kota yang dicalonkan Gerindra.

"Dan ini tentu tanggung jawab pimpinan partai. Lantas, apa salahnya Jokowi, kalau mengungkapkan hal tersebut di debat capres," kata Andreas.

Anggota Komisi I DPR RI ini lantas mengatakan jika Prabowo merasa ucapan Jokowi salah, seharusnya membantah pernyataan tersebut, bukannya malah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

"Itu baru namanya debat, Nah ini malah melaporkan ke Bawaslu, Artinya, si pelapor tidak paham aturan debat pemilu," ujarnya.

"Kalau seperti ini pemahamannya, ya sama saja dengan tidak perlu debat. Capres lebih baik disuruh menari-nari dan pijat-pijatan diatas panggung saja agar ditonton jutaan pemirsa," imbuhnya.

Baca: Prabowo-Sandi Empat Kali Eksekusi Gol Bunuh Diri

Untuk diketahui, Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu melaporkan Jokowi ke Bawaslu karena dianggap telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres.

"Pernyataan yang disampaikan capres Joko Widodo itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang sama sekali dia tidak pernah tanda tangan soal (berkas pencalonan) caleg eks koruptor," kata pelapor yang diwakili oleh Muhajir di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).

Quote