Lebih Cepat, KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman kepada wartawan.
Selasa, 21 Mei 2019 07:59 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 secara nasional.

Awalnya, penetapan akan diumumkan pada hari Rabu (22/5/2019) lusa mendatang. Namun, tepat di hari Selasa (21/5/2019) pada pukul 01:46 WIB, KPU telah mengumumkan seluruh hasil Pemilu 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai, ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman kepada wartawan.

Menurut Arief, percepatan pengumuman hasil rekapitulasi disebabkan karena KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini,katanya.

Untuk diketahui, Provinsi Papua merupakan provinsi terkahir yang disahkan hasil penghitungan suaranya oleh KPU pusat. Rapat Pleno sempat diskors karena KPU harus merapikan dokumen-dokumen sebelum ditandatangani penyelenggara pemilu dan saksi peserta pemilu.

Baca juga :