Mahfud Jamin Tidak Ada Konflik Kepentingan soal Pengaduan Pemilu

Mahfud: Ya justru membentuk itu biar tidak ada conflict of interest, itu dibentuk. Itu kan satu struktur yang sudah permanen.
Sabtu, 06 Januari 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, memastikan tak akan ada konflik kepentingan (conflict of interest) terkait satgas pengaduan Pemilu 2024 yang dibentuk di Kemenko Polhukam.

Ya justru membentuk itu biar tidak ada conflict of interest, itu dibentuk. Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu, kata Mahfud Md kepada wartawan di Katedral Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Mahfud mengatakan satgas itu akan menerima laporan terkait pelanggaran pemilu. Dia mengatakan laporan itu akan diteruskan ke kepolisian dan Bawaslu.

Dan itu tidak menangani pelaksanaan pemilu. Tidak akan ada conflict of interest, di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran-pelanggaran pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu, disalurkan ke polisi dan sebagainya, ujarnya.

Laporan itu biasanya kita hanya tenbusannya, kita tinggal ngecek ada laporan nomor sekian, udah ditindaklanjuti belum. Itu namanya satgas, ujarnya.

Baca juga :