Ikuti Kami

Mahfud Jamin Tidak Ada Konflik Kepentingan soal Pengaduan Pemilu

Mahfud: Ya justru membentuk itu biar tidak ada conflict of interest, itu dibentuk. Itu kan satu struktur yang sudah permanen.

Mahfud Jamin Tidak Ada Konflik Kepentingan soal Pengaduan Pemilu
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, memastikan tak akan ada konflik kepentingan (conflict of interest) terkait satgas pengaduan Pemilu 2024 yang dibentuk di Kemenko Polhukam.

"Ya justru membentuk itu biar tidak ada conflict of interest, itu dibentuk. Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu," kata Mahfud Md kepada wartawan di Katedral Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Mahfud mengatakan satgas itu akan menerima laporan terkait pelanggaran pemilu. Dia mengatakan laporan itu akan diteruskan ke kepolisian dan Bawaslu.

"Dan itu tidak menangani pelaksanaan pemilu. Tidak akan ada conflict of interest, di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran-pelanggaran pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu, disalurkan ke polisi dan sebagainya," ujarnya.

"Laporan itu biasanya kita hanya tenbusannya, kita tinggal ngecek ada laporan nomor sekian, udah ditindaklanjuti belum. Itu namanya satgas," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video di media sosial dinarasikan WNi di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku akan mendalami dan membuat posko pengaduan terkait hal tersebut.

"Belum, saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/12).

Mahfud menyampaikan Kemenko Polhukam juga membuka kroscek terhadap aduan terkait dugaan kecurangan pemilu. Nantinya aduan yang sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu akan di kroscek Kemenko Polhukam untuk diketahui apakah sudah berjalan atau tidak.

"Sebagai Menkopulhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti krosceknya bisa di sini apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menkopolhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini," imbuhnya.

Quote