Mahfud MD Bersama PPATK Segera Umumkan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Perkembangan kasus itu akan diumumkan bersama pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK.
Rabu, 17 Januari 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud Md akan mengumumkan perkembangan kasus transaksi janggal Rp349 triliun pekan ini.

Perkembangan kasus itu akan diumumkan bersama pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK.

Mahfud MD menyebut kasus itu masih berjalan sampai saat ini.

Dia menjelaskan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun dari sejumlah transaksi berdasar data Kemenkeu itu sudah ditindaklanjuti.

Mahfud mengaku telah menyarankan agar DPR membentuk panitia khusus.

Baca juga :