Ikuti Kami

Mahfud MD Bersama PPATK Segera Umumkan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Perkembangan kasus itu akan diumumkan bersama pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK.

Mahfud MD Bersama PPATK Segera Umumkan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud Md akan mengumumkan perkembangan kasus transaksi janggal Rp349 triliun pekan ini.

Perkembangan kasus itu akan diumumkan bersama pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK.

Mahfud MD menyebut kasus itu masih berjalan sampai saat ini.

Dia menjelaskan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun dari sejumlah transaksi berdasar data Kemenkeu itu sudah ditindaklanjuti.

Mahfud mengaku telah menyarankan agar DPR membentuk panitia khusus.

Namun DPR menyerahkan kasus ini ke dirinya dan ke Kemenkeu untuk membentuk satuan tugas.

Sementara itu, PPATK menemukan ada 36,81 persen dana yang teridentifikasi terkait kegiatan operasional pembangunan.

Namun sepertiga lainnya atau 36,67 persen, justru masuk ke kantong pribadi mulai dari ASN hingga politisi, diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Pasca temuan PPATK, langkah apa yang seharusnya dilakukan untuk mengusut aliran dana ini?

Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein. Sumber

Quote