Mahfud MD Minta Warga Pasuruan Tidak Memilih karena Dikasih Sembako dan Amplop

"Pilihlah sesuai hati nurani, jangan memilih karena sembako dan amplop. Sebab, akan menunggu lima tahun".
Minggu, 11 Februari 2024 06:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, mengundang warga Pasuruan, Jawa Timur, untuk memilih berdasarkan hati nurani daripada imbalan materi saat pemilu nanti.

Saya mengajak warga Pasuruan datang ke TPS pada 14 Februari. Pilihlah sesuai hati nurani, jangan memilih karena sembako dan amplop. Sebab, akan menunggu lima tahun.

Dia menegaskan bahwa bansos tidak boleh dipandang sebagai kemurahan hati individu tetapi sebagai bantuan yang diberikan negara yang diatur oleh peraturan hukum. Dia mengutip Pasal 34 ayat 1 UUD 1945, yang mewajibkan negara untuk mendukung fakir miskin dan anak terlantar.

Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara. Negara itu kalau penyelenggara sehari-harinya adalah pemerintah dan DPR. Berarti bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum, jelasnya dalam acara Tabrak Prof! Semarang, disiarkan YouTube Mahfud MD Official, Kamis (25/1/2024).

Tidak boleh itu dianggap bantuan seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah, sambungnya.

Baca juga :