Mahfud MD: Penegakan Hukum Dimulai dari Diri Sendiri Harus Bersih

Itu sekaligus menjawab keluhan dari dua mahasiswa soal lemahnya penegakan hukum, khususnya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK). 
Rabu, 10 Januari 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden Mahfud MD, mengatakan penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh yang berani dan bersih.

Hal itu sekaligus menjawab keluhan dari dua mahasiswa soal lemahnya penegakan hukum, khususnya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertama, penegakan hukum itu dimulai dari diri sendiri dulu harus bersih, tidak mungkin orang suka melanggar hukum, lalu mau menegakkan hukum, kata Mahfud pada acara di Gelanggang Olah Raga Dharma Ayu, Karanganyar, Indramayu, Jawa Tengah, pada Senin, 8 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Hal itu dikemukakan Mahfud untuk menjawab dua mahasiswa bernama Krisyadi Dwi Sukma dan Fhadli Nur Hudzaifah yang ikut hadir dalam acara Deklarasi Pemuda Gama Pantura yang digelar di GOR Dharma Ayu, Tridaya Timur, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Krisyadi mengaku resah dengan kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi dalam putusan soal batas usia capres dan cawapres. Krisyadi menyinggung putusan Majelis Kehormatan MK yang menyebut adanya kepentingan pribadi dalam putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres itu. Krisyadi sempat mempertanyakan rencana Mahfud menyikapi fenomena tersebut.

Baca juga :