Ikuti Kami

Mahfud MD: Penegakan Hukum Dimulai dari Diri Sendiri Harus Bersih

Itu sekaligus menjawab keluhan dari dua mahasiswa soal lemahnya penegakan hukum, khususnya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Mahfud MD: Penegakan Hukum Dimulai dari Diri Sendiri Harus Bersih
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden Mahfud MD, mengatakan penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh yang berani dan bersih.

Hal itu sekaligus menjawab keluhan dari dua mahasiswa soal lemahnya penegakan hukum, khususnya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pertama, penegakan hukum itu dimulai dari diri sendiri dulu harus bersih, tidak mungkin orang suka melanggar hukum, lalu mau menegakkan hukum," kata Mahfud pada acara di Gelanggang Olah Raga Dharma Ayu, Karanganyar, Indramayu, Jawa Tengah, pada Senin, 8 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Hal itu dikemukakan Mahfud untuk menjawab dua mahasiswa bernama Krisyadi Dwi Sukma dan Fhadli Nur Hudzaifah yang ikut hadir dalam acara Deklarasi Pemuda Gama Pantura yang digelar di GOR Dharma Ayu, Tridaya Timur, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Krisyadi mengaku resah dengan kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi dalam putusan soal batas usia capres dan cawapres. Krisyadi menyinggung putusan Majelis Kehormatan MK yang menyebut adanya kepentingan pribadi dalam putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres itu. Krisyadi sempat mempertanyakan rencana Mahfud menyikapi fenomena tersebut. 

"Apa rencana Prof Mahfud ke depan jika terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia?" ujar Krisyadi.

Sementara Fadhil mempertanyakan rencana Mahfud yang dia sebut sebagai pendekar hukum memperkuat penegakan hukum.

"Bagaimana Prof Mahfud yang kami kenal sebagai Pendekar Hukum menegakkan hukum di Indonesia?" kata Fhadli.

Menurut Mahfud, selain bersih, dalam penegak hukum harus dilaksanakan oleh berani dan tegas. Artinya, kata Mahfud, dia tidak boleh kompromi dalam melakukan penegakan hukum.

Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu pun turut mengajak masyarakat tidak terlalu pesimis melihat penegakan hukum di Indonesia. Sebab, banyak pula orang besar yang mampu ditangkap dan akhirnya diadili.


"Banyak kok profesor, menteri dan hakim masuk tuh dipenjara, tapi banyak juga orang miskin yang ditolong, dibebaskan pakai restorative justice. Hukum diselesaikan di luar pengadilan karena hal-hal sepele, bisa didamaikan asal ancaman hukum bukan berat," ujar Mahfud.

Tak hanya itu, dalam sambutannya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu juga mengingatkan ada hak rakyat pada 14 Februari 2024 untuk memilih wakil-wakil maupun presiden dan wakil presiden. Mahfud menyebut harus dipastikan seluruh rakyat dapat menunaikan haknya.

"14 Februari 2024 merupakan momentum menentukan masa depan Indonesia, di mana saudara-saudara generasi muda ini akan menjadi bagian penting menentukan masa depan Indonesia," kata Mahfud.

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

Quote