Mahfud Sebut Pemilu Cara untuk Benahi Hukum dari Hulu

Produk hukum, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan pemerintah, dibuat oleh pemegang otoritas politik.
Selasa, 12 Desember 2023 12:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD menilai momentum Pemilu 2024 secara tidak langsung dapat menjadi sarana untuk melakukan pembenahan hukum yang dimulai dari hulu. Mahfud menekankan pentingnya masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang memiliki kesadaran penuh terhadap demokrasi.

Hal tersebut dijelaskan Mahfud saat menjawab pertanyaan mahasiswa dalam Diskusi Publik Generasi Muda Memilih secara daring. Mahfud tidak memungkiri bahwa pemain politik kerap menabrak ketentuan hukum apabila terdapat aturan yang tidak dikehendakinya.

Lalu bagaimana cara menyelesaikan itu? Cara menyelesaikan itu, kita membersihkan atau melakukan pembenahan dari hulunya, yaitu ketika pemilu, maka Saudara ikuti (memilih), kata Mahfud dilansir Antara, Kamis (7/12/2023).

Mahfud mengingatkan hukum merupakan produk yang dibuat oleh keputusan politik. Produk hukum, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan pemerintah, dibuat oleh pemegang otoritas politik.

Sehingga, demokrasi yang harus kita bangun adalah demokrasi yang bertanggung jawab, yang membangun kesadaran tentang pentingnya negara ini dikelola secara benar-benar bermartabat, jelas Mahfud.

Baca juga :