Nagekeo, Gesuri.id - Mantan Ketua DPRD Nagekeo 2014-2019 Marselinus F. Ajo Bupu diberi amanat lagi dari DPP PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD Kabulaten Nagekeo periode Tahun 2019-2023.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 475/IN/DPP/IX/2019 Perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo tanggal 4 September 2019.
Baca:
Surat DPP PDI Perjuangan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nagekeo Tince Bao, kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nagekeo Petrus Dua bersama Wakil Ketua I Sementara, Yosefus Dhenga.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nagekeo, Petrus Dua pada Senin (16/9) menyampaikan bahwa DPRD Nagekeo menerima surat DPP PDI Perjuangan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.