Menang Total, PDI Perjuangan Kuasai AKD DPRD Gianyar

Dari 6 AKD, hanya posisi Dewan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar yang punya peluang lepas.
Kamis, 22 Agustus 2019 13:48 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Gianyar, Gesuri.id - PDI Perjuangan hampir dipastikan akan menyapu bersih 6 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Gianyar 2019-2024. Hal itu karena Partai Banteng sukses menguasai 26 kursi dari total 40 kursi legislatif hasil Pileg 2019.

Dari 6 AKD, hanya posisi Dewan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar yang punya peluang lepas jika fraksi-fraksi non PDI Perjuangan bersatu menghadapi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca:Badung Optimistis Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen

Dengan mendominasi 26 kursi DPRD Gianyar 2019-2024 atau menguasai 65,00 persen suara parlemen hasil Pileg 2019, PDI Perjuangan sudah dipastikan bisa menyapu 5 jabatan AKD. Kelima jabatan itu adalah Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, dan Badan Pembentuk Perda (Bamperda).

Partai mana pun dipastikan tidak akan mampu menandingi PDI Perjuangan dalam voting di internal 5 AKD tersebut karena kalah jumlah anggota.

Baca juga :