MK Majukan Pembacaan Putusan Sengketa PilpresĀ 

Hakim MK memutuskan akan membacakan putusannya, Kamis (27/6).
Senin, 24 Juni 2019 16:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Mahkamah Kontitusi tengah menggelar rapat permusyawarahan hakim (RPH) Perselisihan Hasil Pemilihan Umun (PHPU) Pilpres 2019. Dalam rapat tersebut, sembilan hakim MK memutuskan akan membacakan putusannya, Kamis (27/6).

Berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB, ungkap Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi wartawan, Senin (24/6).

Baca:Presiden Jokowi: Jangan RendahkanMahkamahKonstitusi

Fajar mengatakan hasil keputusan RPH terkait pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 juga sudah dikirimkan kepada tim hukum 01, tim hukum 02, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga :