Pansus Pemilu yang Ingin Dibentuk Koalisi Prabowo Janggal

Sangat aneh dan tak mendasar jika pemilu diselesaikan dengan membentuk pansus.
Kamis, 16 Mei 2019 23:22 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ono Surono menolak usulan penggunaan hak angket untuk membentuk Pansus Pemilu 2019 yang digagas oleh Fraksi PKS, PAN dan Gerindra dalam rapat Paripurna DPR RI.

Menurutnya sangat aneh dan tidak mendasar apabila Pemilu yang bertujuan membentuk lembaga politik akan diselesaikan secara politik dengan membentuk pansus Pemilu.

Saya tegaskan, sangat tidak elok, ujar Ono, Kamis (16/5).

Anggota Tim Alpha Relawan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Maruf Amin ini mengatakan Pemilu Serentak 2019 merupakan pesta demokrasi yang baru pertama kali dilakukan berdasarkan pada UU Pemilu yang disahkan DPR. Dan apabila ada kekurangan, maka dipastikan sudah ada mekanisme untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selain itu, kata Ono, Penyelenggara Pemilu (KPU) yang berjenjang diikuti oleh Lembaga Pengawas yang berjenjang pula. Bahkan rakyat juga diberi kesempatan untuk menjadi pengawas atau pemantau independent secara resmi yang didaftarkan ke KPU.

Baca juga :