PDI Perjuangan Humbahas Peroleh 2 Kursi di DPRD Tingkat II

Oloan dan Rapidin menunjukan rasa kekesalannya terhadap para calon DPRD Kabupaten Humbahas yang perolehan kursinya dari bukan dari petahana.
Kamis, 22 Februari 2024 22:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan merasa kecewa dengan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbahas, yang hanya 2 kursi dari target 7 kursi.

Saat diminta kembali konfirmasi langsung bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan dan juga Ketua PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon, Selasa (20/2/2024).

Di ruang kerjanya terkait target 7 kursi menjadi 2 kursi di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk calon DPRD Tingkat II (Kabupaten Humbang Hasundutan).

Oloan dan Rapidin menunjukan rasa kekesalannya terhadap para calon DPRD Kabupaten Humbahas yang perolehan kursinya dari bukan dari petahana.

Ditambahkan Oloan ,saya salut kepada Calon PDI Perjuangan yang baru, Niko Munthe dan Jamonang Nababan, yang mana selama ini saya lihat mereka terus berbuat dan bekerja dan berjuang untuk memperoleh suara terbanyak dan membesarkan nama partai, akan tetapi para petahana sendiri di Humbahas yang ada di kubu PDI Perjuangan kalah, ada apa?

Baca juga :