PDI Perjuangan Masih Bahas Naskah Akademik untuk Ajukan Hak Angket

Naskah akademik sedang disiapkan oleh tim hukum. Mudah-mudahan pada waktunya siap luncur.
Selasa, 19 Maret 2024 05:27 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangandi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hendrawan Supratikno, mengungkapkan bahwa fraksinya telah menggelar rapat untuk membahas kemungkinan penggunaan hak angket DPR dalam menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Rapat tersebut dilakukan bersama pimpinan fraksi, namun belum menghasilkan keputusan definitif karena Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, tengah melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Meskipun demikian, Hendrawan berharap, naskah akademik dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga angket DPR dapat segera bergulir. (Naskah akademik) sedang disiapkan oleh tim hukum. Mudah-mudahan pada waktunya siap luncur, kata Hendrawan, dikutip Rabu (13/3).

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, juga mengungkapkan dukungannya terhadap wacana penggunaan hak angket dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Sidang ke-IV Tahun 2023-2024.

Aria Bima menyoroti situasi pemilu dan mendesak agar DPR mengambil sikap yang responsif terhadap hal tersebut. Dia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pemilu, baik melalui fungsi komisi, hak interpelasi, maupun hak angket dari DPR, demi meningkatkan kualitas pemilu di masa depan.

Baca juga :