PDI Perjuangan Rekomendasikan Sabaruddin-Dessy Maju di PSU Pangkalpinang

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan dengan nomor: 1772/KPTS/DPP/VI/2025.
Rabu, 25 Juni 2025 09:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi Kepada Saparudin dan Dessy Ayutrisna untuk maju pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan dengan nomor: 1772/KPTS/DPP/VI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta, tertanggal 22 Juni 2025.

Dalam surat keputusan tersebut, DPP PDI Perjuangan menyatakan bahwa penunjukan Saparudin dan Dessy merupakan bagian dari upaya partai dalam memperjuangkan kekuasaan politik secara konstitusional untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sebagai bentuk pelaksanaan strategi politik dan ideologi partai.

Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa sosok Saparudin dan Dessy merupakan kombinasi ideal yang mewakili harapan masyarakat dan menjanjikan masa depan baru bagi kota.

Baca juga :