Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi Kepada Saparudin dan Dessy Ayutrisna untuk maju pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan dengan nomor: 1772/KPTS/DPP/VI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta, tertanggal 22 Juni 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP PDI Perjuangan menyatakan bahwa penunjukan Saparudin dan Dessy merupakan bagian dari upaya partai dalam memperjuangkan kekuasaan politik secara konstitusional untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sebagai bentuk pelaksanaan strategi politik dan ideologi partai.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa sosok Saparudin dan Dessy merupakan kombinasi ideal yang mewakili harapan masyarakat dan menjanjikan masa depan baru bagi kota.
“Bismillah dan restu rakyat Pangkalpinang, kami PDI Perjuangan merekomendasikan Profesor Saparudin dan Ibu Dessy Ayutrisna sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Ini adalah jawaban dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan nyata di Pangkalpinang”, Ujar Abang Hertza di Pangkalpinang Selasa (24/6/2025).
Ia juga menambahkan, mesin partai akan digerakkan maksimal hingga ke tingkat akar rumput. DPC juga akan segera berkoordinasi dengan relawan dan simpatisan untuk menyusun strategi pemenangan.
“Ini bukan sekadar rekomendasi, ini adalah pesan dari rakyat yang ingin perubahan. Kami DPC siap all out memenangkan pasangan ini. Duet Prof. Saparudin dan Ibu Dessy adalah pasangan terbaik yang punya integritas, rekam jejak, serta pengalaman untuk membawa Pangkalpinang ke arah lebih maju,” tutupnya.
Profil singkat pasangan calon
Saparudin, bakal calon Wali Kota Pangkalpinang, lahir di Pangkalpinang pada 12 April 1969. Saat ini berusia 56 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Dessy Ayutrisna, bakal calon Wakil Wali Kota, lahir di Pangkalpinang pada 28 Desember 1981, berusia 44 tahun dan merupakan ibu rumah tangga.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Penetapan pasangan calon ini merupakan hasil rapat pleno DPP PDI Perjuangan dan mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk peraturan KPU terkait tahapan dan jadwal pemilihan, serta peraturan internal partai.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen partai dalam menghadirkan pemimpin daerah yang mampu menjalankan pemerintahan dengan berlandaskan prinsip-prinsip konstitusi, ideologi partai, serta mendengarkan aspirasi rakyat.
Dengan keputusan ini, Saparudin – Dessy secara resmi mendapat mandat dari DPP untuk maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2024 mendatang