Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu diundur atau dibahas oleh anggota KPU periode 2022-2027.
Baca:Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Ekspor Nikel
Saya menilai dengan melihat pertemuan antara anggota KPU dan Presiden Jokowi beberapa hari lalu, opsi memundurkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu, ujar Rifqinizamy, Kamis (18/11).
Dia menyebut ada anggota Komisi II DPR yang menginginkan pembahasan jadwal Pemilu 2024 dilakukan ketika anggota KPU periode 2022-2027 terpilih. Namun, menurut dia, jumlahnya tak banyak.
Hal itu, ujar Rifqinizamy, karena anggota KPU periode 2022-2027 baru terpilih pada April 2022 sehingga waktunya masih cukup lama. Komisi II DPR berupaya jadwal Pemilu 2024 dibahas di masa sidang ini karena partai-partai politik berpandangan bahwa penentuan hari pemungutan suara sangat penting mengingat ketika ditetapkan maka seluruh tahapan akan menyesuaikan, kata politikus PDI Perjuangan ini.