Pemilihan Presiden Tetap di Tangan Rakyat 

PDI Perjuangan menyebut usulan mereka terkait amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mempengaruhi format pemilihan umum (Pemilu).
Jum'at, 16 Agustus 2019 13:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyebut usulan mereka terkait amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mempengaruhi format pemilihan umum (Pemilu) maupaun pemilihan presiden (Pilpres) ke depan.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan yang ditolak oleh Presiden RI, Joko Widodo terkait amandemen terbatas hanyalah pelaksanaan Pilpres yang dikembalikan kepada MPR RI.

Baca:Siapa Bisa Gantikan Jokowi diPilpres2024? Berikut Sosoknya

Sedangkan yang menjadi fokus partainya adalah amandemen terbatas hanya akan membahas keberadaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden karena ada persepsi seolah dengan amandemen terbatas pemilu presiden akan dilaksanakan oleh MPR. Padahal prinsip kedaulatan rakyat tetap dijalankan sebaik baiknya, ujar Hasto di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Baca juga :