Perencana Pembunuhan Tokoh Nasional & Aksi Massa Terungkap

Kivlan diduga memberikan perintah kepada tersangka kepada HK alias I dan AZ untuk mencarikan eksekutir.
Rabu, 12 Juni 2019 00:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Pihak kepolisian merilis peran Kivlan Zein yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang lembaga survei dan Habil Marati sebagai pendana dari rencana tersebut. Hal ini terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan fakta keterangan saksi dan barang bukti dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakuan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei. Kami tetapkan KZ (Kivlan Zein) dan HM (Habil Marati) berdasarkan bukti perkara dan kami lakukan penangkapan, ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Ade mengatakan Kivlan diduga memberikan perintah kepada tersangka kepada HK alias I dan AZ untuk mencarikan eksekutir. Kivlan lantas memberikan uang sebesar 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Setelah mendapatkan senjata api yang diperintahkan, Kivlan masih memerintahkan HK untuk mencari satu pucuk senjata api lagi karena yang sebelumnya dirasa tidak memenuhi standar.

Selain itu, kata Ade, Kivlan juga diduga berperan dalam menentukan target pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei. Adapun keempat orang tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Dan Yunarto Wijaya yang merupakan direktur eksekutif lembaga survei.

Baca juga :