Pilkada 2020, PDI Perjuangan Sumut Tolak eks Napi Koruptor

DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan tidak akan mencalonkan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Jum'at, 02 Agustus 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara menegaskan tidak akan mencalonkan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2020 mendatang.

Diketahui ada 23 kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan pada September 2020 mendatang.

Baca:LaranganEks Koruptorikut Pilkada, Ini Penjelasan Mendagri

Kami mendukung kebijakan penyelenggara pemilu untuk menerbitkan aturan tentang mantan terpidana korupsi supaya tidak dibenarkan maju sebagai calon kepala daerah. Larangan itu harus dibuat dalam bentuk peraturan, papar Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu papar Japorman, PDI Perjuangan mempunyai beberapa kriteria khusus untuk menjaring calon kepala daerah.

Baca juga :