Polemik JK Jadi Cawapres, Tjahjo: Tunggu Keputusan MK

Untuk mengakhiri polemik boleh tidaknya Jusuf Kalla kembali jadi cawapres lebih baik menunggu keputusan MK.
Sabtu, 21 Juli 2018 12:54 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Polemik tentang boleh tidaknya Jusuf Kalla menjadi Calon Wakil Presiden di Pilpres 2019 mendatang terus berlangsung. Sebelumnya, sudah ada perorangan yang menggugat ketentuan soal larangan bagi wapres maju kembali jadi cawapres karena telah menjabat dua periode. Gugatan tersebut ditolak majelis hakim Mahkamah Konstitusi, karena dinilai pemohon tak punya legal standing. Kini, ketentuan itu kembali digugat oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi polemik tersebut. Menurut Tjahjo, untuk mengakhiri polemik boleh tidaknya Jusuf Kalla kembali jadi cawapres memang lebih baik menunggu keputusan MK. Karena mahkamah yang berhak memutuskan itu.

Kita menunggu keputusan MK terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden berturut turut atau sela jabatan masih dianggap 2 kali jabatan berturut turut atau 2 kali masa pelantikan dalam jabatan yang sama. Kita tunggu keputusan dari MK, kata Tjahjo, Jumat (20/7).

Baca: Soal Cawapres, Tjahjo: Saya TNI dan STMJ Saja

Tjahjo mengatakan, dalam kapasitas pribadi dirinya berpendapat dua kali masa periode jabatan berturut-turut itu merujuk pada dua kali masa jabatan berturut-turut tanpa jeda. Kata dia, jika seperti itu tidak diperbolehkan lagi maju ke pemilihan.

Baca juga :