Praktik Orde Baru, Deddy Sitorus Terima Ancaman untuk Gemboskan Hak Angket

Deddy menilai, hak angket bukan soal siapa yang menang, berapa suara yang diperoleh.
Senin, 04 Maret 2024 14:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengungkapkan ada upaya menggemboskan hak angket dengan ancaman individu.

Anak buah Megawati itu menyebut cara itu mirip praktik yang kerap dilakukan saat pemerintahan Orde Baru. Dimana siapa pun yang tidak sejalan dengan Presiden Soeharto akan diinjak atau dihilangkan.

Deddy menilai, hak angket bukan soal siapa yang menang, berapa suara yang diperoleh, melainkan tentang bagaimana pemerintah atau penguasa bertanggung-jawab dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil, serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber).

Harus dicatat belum ada hasil pemilu yang sudah ditetapkan KPU, sehingga jangan anti dulu ketika hak angket ini diajukan untuk membongkar soal berbagai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, tutur Deddy dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Deddy mengungkapkan, hak angket memiliki setidaknya 5 fungsi positif. Pertama, memungkinkan lembaga legislatif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun badan eksekutif lainnya.

Baca juga :