Presiden: Pihak yang Kalah di Pemilu Pasti Tidak Puas 

Cara menyampaikan ketidakpuasan harus konstitusional.
Minggu, 19 Mei 2019 23:36 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pihak yang kalah dalam pemilu serentak 2019 pasti tidak puas, namun ada cara-cara yang sesuai konstitusi untuk menyampaikan ketidakpuasan tersebut.

Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Tidak ada yang kalah itu puas, tidak ada. Kalah itu pasti gak puas, kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu. Kalau yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK (Mahkamah Konstitusi), ini kan mekanisme menurut konstitusi, kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu (19/5).

Baca:Jelang 22 Mei, Benteng Kekuatan Rakyat Ciptakan Kedamaian

Hal tersebut ia sampaikan terkait dengan merebaknya isu gerakan massa yang disebut people power jelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden (pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

Gerakan itu menyebut akan mendatangkan massa dari berbagai daerah untuk mengepung kantor KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga :