Jakarta, Gesuri.id - Mantan Ketua KPU RI periode 2004-2007 Ramlan Surbakti mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dinilai hanya dari hasil akhirnya saja karena bisa bertentangan dengan hakekat pemilu sebagai salah satu unsur demokrasi.
Dia mengatakan bahwa pemilu melibatkan jutaan orang warga negara dan menghabiskan anggaran yang besar, sehingga pemilu tidak bisa dinilai dari hasilnya saja, melainkan juga prosesnya.
Dibandingkan perang, mungkin pemilu lebih banyak pengorganisasiannya, kata Ramlan saat berdiskusi dalam kegiatan Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu di Jakarta, Jumat (19/4).
Ramlan yang juga merupakan Guru Besar Universitas Airlangga itu mengatakan ada delapan parameter yang bisa digunakan untuk menilai suatu penyelenggaraan pemilu di sebuah negara.
Delapan parameter itu, kata dia, meliputi unsur hukum pemilu dalam berdemokrasi, persaingan bebas yang adil, penyelenggara memiliki profesionalitas dan berintegritas, partisipasi pemilih yang tidak hanya mencoblos.