Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta DPR RI menghormati proses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan tidak membuat panitia khusus (pansus) pemilu.
Hal itu disampaikan Eva dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).
Baca:Pilpres, Jokowi-Kiai Maruf Telah Kantongi 80 Juta Suara
Eva menanggapi usulan dari anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa yang menyatakan DPR perlu mengevaluasi menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Ledia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, seperti banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).