Ikuti Kami

Rencana Pansus, DPR Tidak Hormati Penyelenggara Pemilu

DPR RI diminta menghormati proses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019

Rencana Pansus, DPR Tidak Hormati Penyelenggara Pemilu
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta DPR RI menghormati proses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan tidak membuat panitia khusus (pansus) pemilu. 

Hal itu disampaikan Eva dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6). 

Baca: Pilpres, Jokowi-Kiai Ma'ruf Telah Kantongi 80 Juta Suara

Eva menanggapi usulan dari anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa yang menyatakan DPR perlu mengevaluasi menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia. 

Ledia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, seperti banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

 "Biarkan proses pemilu bergulir, kalau toh ada suatu permasalahan, berikan kepada penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang telah kita sepakati bersama-sama," ujar Eva. 

DPR, lanjut Eva,  harus mematuhi proses penyelenggaraan pemilu dengan tidak mengintervensinya secara politik. 

"Kita patuhi, jangan sampai ada intervensi politik dalam proses rekapitulasi. Apalagi kita adalah para pemainnya (peserta pemilu), masa kita menghakimi diri sendiri dan tidak netral dalam hal ini," ungkap Eva.

Baca: Sah, Adian Napitupulu Lolos Ke Senayan

Eva mengatakan, penyelanggaraan Pemilu 2019 justru mendapatkan respons positif dari negara lain. Bahkan, beberapa negara ingin belajar penyelenggaraan pemilu Indonesia.

 "Secara sistem pemilu kita mendapatkan respons positif dari luar negeri dan para pengamat karena pemilu berjalan dengan baik," pungkasnya.

Quote