Revisi UU Pemilu, DPR Terus Perkaya Sejumlah Masukan

Hal ini dimaksudkan agar RUU Pemilu kali ini bisa menghadirkan pemilu yang lebih baik ke depannya.
Jum'at, 21 Agustus 2020 11:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI terus memperkaya masukan dari berbagai kalangan, khususnya dari akademisi di berbagai universitas terkait penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang atas Revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu)

Hal ini dimaksudkan agar RUU Pemilu kali ini bisa menghadirkan pemilu yang lebih baik ke depannya.

Baca:Pilkada Tetap Digelar,ArifUsulkan Lembaga Peradilan Pemilu

Ketua Panja Penyusunan Draf RUU Pemilu Komisi II DPR RI, Arif Wibowo bersama beberapa anggota Komisi II DPR RI lainnya berkunjung ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk menyerap masukan dari akademisi dalam menyempurnakan RUU Pemilu.

Baca juga :