Rifqi Usulkan Pelaksanaan Pemilu 28 Februari 2024

Bukan 7, 14, atau 21 Februari, dengan mempertimbangkan aspek teknis penyelenggaraan.
Jum'at, 21 Januari 2022 18:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR, RifqinizamyKarsayuda, menyarankan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari, bukan 7, 14, atau 21 Februari, dengan mempertimbangkan aspek teknis penyelenggaraan.

Saya kurang sepakat dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari dengan pertimbangan teknis, kata dia, di Jakarta, Jumat (21/1).

Hal itu dia katakan terkait pernyataan KPU yang menyampaikan satu usulan alternatif tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024. Sebelumnya KPU RI menyampaikan usulan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu pada 21 Februari.

Baca:Potensi Gibran di Pilkada 2024? Bambang Tekankan Hal Ini!

Baca juga :