Surakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menilai wacanapenundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden mengkhianati amanat Reformasi 1998.
Kalau mau menunda pemilu itu, masih harus merubah semuanya. Tidak sekadar Undang-Undang Pemilu, namun juga amanat reformasi yang dipertahankan sampai sekarang, kata Rudy di Sudakarta Kamis (3/3).
Baca:Getol Mau TundaPemilu, Cak Imin Zulkifli Hasan Cari Muka!
Menurut Rudy, Reformasi 1998 telah membatasi masa jabatan seorang kepala negara atau kepala pemerintahan hanya 2 periode.