Surakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menilai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden mengkhianati amanat Reformasi 1998.
"Kalau mau menunda pemilu itu, masih harus merubah semuanya. Tidak sekadar Undang-Undang Pemilu, namun juga amanat reformasi yang dipertahankan sampai sekarang," kata Rudy di Sudakarta Kamis (3/3).
Baca: Getol Mau Tunda Pemilu, Cak Imin & Zulkifli Hasan Cari Muka!
Menurut Rudy, Reformasi 1998 telah membatasi masa jabatan seorang kepala negara atau kepala pemerintahan hanya 2 periode.
Presiden Jokowi pun, lanjut Rudy juga sudah menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kami pun sangat-sangat mendukung sikap Jokowi, yang tidak minat menjabat 3 periode. Jadi tidak perlu juga ada penundaan pemilu.” katanya.
Ia menilai, sikap Jokowi tersebut merupakan perwujudan paham reformasi, di mana kepala negara hanya menjabat 2 periode.
"Reformasi itu jangan dikhianati. Di mana diatur bahwa pembatasan jabatan kepala negara atau kepala pemerintahan itu hanya 2 periode. Ya sudah, itu amanat reformasi. Kalau nggak, berarti kita kembali lagi ke Orde Baru," ungkapnya.
Baca: Gelar Reses, Sri Rahayu Bagikan Beras Puan Maharani
Diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 menuai sorotan tajam dari banyak pihak.
Wacana itu diungkit Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.